Oknum Bhayangkari di Jambi Ditangkap terkait Kasus Penipuan Paylater hingga Rp4,8 Miliar

Azhari Sultan
Polda Jambi menangkap oknum bhayangkari terkait kasus penipuan modus paylater di marketplace. (Foto: MPI)

JAMBI, iNews.id -- Polisi menangkap oknum Bhayangkari, Wike Widiawati (26), warga Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi terkait kasus penipuan modus paylater salah satu marketplace ternama.

Hasil dari aksi kejahatannya itu, istri anggota polisi tersebut meraup keuntungan hingga Rp4, 8 miliar dari puluhan korban. 

"Terbongkarnya kasus ini, setelah meledaknya member-member sekitar 32 tidak terbayarkan sehingga mengadu ke polisi," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (10/2/2025).

Dalam aksinya, kata dia, para member termakan bujuk rayu dan tipu muslihat tersangka, sehingga dengan mudah memberikan uang dan dijanjikan mendapatkan keuntungan cashback yang menggiurkan.

"Satu, dua kali berhasil (cashback). Tapi tidak masuk akal, kridit Rp10 juta dapat uang Rp13 juta. Nah, Rp3 juta dari mana?" katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

57 tahun lalu

Gudang Penimbunan Solar di Jambi Terbakar, 5 Mobil Hangus

57 tahun lalu

Terbongkar! 4.000 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Tak Diberi Uang saat Mengamen, 4 Anak Punk Keroyok Sopir di Jambi

57 tahun lalu

Viral Detik-Detik Pencuri Kabel di Jambi Gosong Terpanggang Listrik 20.000 Volt

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal