Nongkrong di Alun-Alun Usai Bobol Rumah Polisi, Dua Maling Dihadiahi Timah Panas

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi polisi tembak pencuri (AFP)

PAGARALAM, iNews.id - Jajaran Reskrim Polsek Pagaralam Utara menangkap dua pelaku pencurian. Keduanya diketahui berinisial AY (19) dan RN (18) warga Nendagung, Sumatera Selatan (Sumsel.

Kapolsek Pagaralam Utara, AKP Herry Widodo mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah membobol rumah seorang anggota Polri berinisial Bripka N di Kelurahan Kuripan, Babas, Sumsel.

"Pelaku AY merupakan residivis pencurian pada tahun 2017," kata Herry kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).

Dari hasil pemeriksaan, kata Herry, pelaku AY sudah dua kali melakukan pencurian di rumah Bripka N. Pencurian pertama dilakukan pada Sabtu (15/2/2020). Pencurian kedua dilakukan pada Kamis (5/3/2020).

"Akibatnya, korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp6 juta," kata Herry.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal