PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap Jimi (47), pelaku penyiraman air keras terhadap tukang parkir bernama Tamsil (50). Saat ditangkap, pelaku membawa dua botol air keras di motornya.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (16/7/2020) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Ilir Timur II, Kota Palembang.
"Pelaku Jimi berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor dengan masuk ke gang-gang kecil," kata Suryadi, Jumat (17/7/2020).
Suryadi melanjutkan, pelaku terpaksa diangkat dan dimasukkan ke dalam mobil lantaran menolak saat dibawa.
"Saat ditangkap, pelaku Jimi membawa dua botol air keras di sepeda motornya," kata dia.