PALEMBANG, iNews.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang pria bernama Jimi (47). Dia ditangkap karena nekat menyiram air keras ke tukang parkir bernama Tamsi (50). Akibatnya, Tamsi menderita luka bakar di seluruh wajah dan kepala.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pelaku Jimi merupakan buron beberapa kasus, termasuk penyiraman air keras. Dia ditangkap pada Kamis (16/7/2020) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Ilir Timur II, Kota Palembang.
"Selain kasus penganiayaan menggunakan air keras, Jimi juga residivis kasus pembunuhan. Dia juga buron kasus terkait pengancaman dan perusakan kendaraan milik Dishub Kota Palembang menggunakan senjata tajam," kata Suryadi, Jumat (17/7/2020).
Suryadi menambahkan, polisi sudah mencari pelaku sejak awal 2019. Namun, keberadaannya selalu berpindah-pindah. Saat polisi mengetahui keberadaan pelaku, polisi tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
"Jimi menggunakan sepeda motor berusaha kabur memasuki gang-gang kecil," kata dia.
Lebih lanjut Suryadi mengatakan, saat ditangkap, pelaku Jimi sedang membawa dua botol air keras di sepeda motornya.