New Normal, Resto dan Tempat Hiburan di Palembang Terapkan Protokol Kesehatan

Antara
New normal di Palembang, warga wajib mengenakan masker (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah mulai menerapkan new normal. Hal ini ditandai dengan salah satu peraturan wajib kepada pengusaha kuliner agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Terutama untuk pegawai restoran dan kafe mengenakan masker.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Sumsel Aris Saputra mengatakan, hal ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 serta perintah dari Gubernur Sumsel Herman Deru.

Herman meminta tim gabungan termasuk satpol pp melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait menerapkan protokol kesehatan saat new normal

"Ini termasuk kafe dan resto. Kami terus melakukan penertiban, seperti kafe dan resto serta tempat hiburan lainnya yang tidak mentaati protokol kesehatan," kata Aris di Palembang, Senin (8/6/2020).

Aris menambahkan, petugas gabungan juga akan memberikan penjelasan dan edukasi kepada pemilik usaha kuliner agar menaati dan melaksanakan aturan kesehatan yang sudah diatur pemerintah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal