Tidak hanya melakukan edukasi terkait protokol kesehatan di masa pandemi, kata dia, pihaknya juga akan menertibkan kafe yang menjual minuman beralkohol.
Dia meminta agar pengusaha khususnya tempat hiburan untuk mentaati aturan, yakni mengikuti protokol kesehatan serta ikut mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita akan terus lakukan edukasi dan sosialisasikan ini agar mata rantai corona dapat diputus dan mencegah penyebarannya," kata Aris.