Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Polda Sumsel saat ekspose pengungkapan kasus narkoba dengan salah satu tersangka seorang caleg gagal. (Foto: MPI/Era Neizma Wedya)

Polisi menangkapnya dengan metode undercover buy atau penyaraman. Dia diamankan di salah satu hotel di Kota Lubuklinggau.

"Dia (tersangka) yang mengantarkan barang bukti ke hotel dan langsung kami tangkap dengan barang bukti seberat 200 gram," katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal