Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Puteranegara Batubara
Polda Sumsel musnahkan narkoba senilai Rp2,8 miliar dan menangkap 49 tersangka dari 29 kasus selama Mei 2026. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang buktinarkotika hasil pengungkapan kasus selama Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 49 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.

Pengungkapan kasus itu berasal dari 29 laporan polisi dengan para tersangka diduga berperan sebagai bandar, pengedar, hingga kurir narkotika.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik bahwa seluruh narkotika hasil sitaan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen penuh melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari bahaya dan daya rusak narkoba,” kata Kombes Nandang, Rabu (20/5/2026).

Wilayah Polrestabes Palembang menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan kasus tertinggi, yakni sembilan laporan polisi. Disusul Musi Banyuasin dengan enam laporan polisi, serta wilayah PALI dan Ogan Ilir masing-masing tiga laporan polisi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Jadi Tersangka Kasus Pengiriman Vape Narkotika

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal