Naik Travel Sepi Penumpang, Gadis 16 Tahun Sepanjang Jalan Dilecehkan Sopir

Era Neizma Wedya
Sopir travel diduga pelaku pemerkosaan menjalani pemeriksaan. (Foto: Era N)

Karena korban melakukan perlawanan, tersangka memukul kepala korban dan menurunkannya di Kota Prabumulih tepatnya di Jalan Lingkar Tugu Nanas dengan mengalami luka di bagian kepala.

Korban kemudian meminta pertolongan dan menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya dan selanjutnya dilaporkan ke Polres Prabumulih. 

Pelaku telah ditangkap Kamis (6/1/2022) oleh TIm Gurita Polres Prabumulih dipimpin Kanit Pidum Ipda Dohan Yoanda Prima.

Kasat Reskrim Prabumulih AKP Jailili membenarkan tim Satreksrim telah mengamankan tersangka tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap anak yang berinisial Mc (16), yang mana korban merupakan warga Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman pidana kurungan maksimal  3,5 tahun," ujarnya, Kamis (6/1/2022).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Denda ETLE Beredar di Medsos, Ini Kata Dirlantas Polda Sumsel

57 tahun lalu

Menkes Ingatkan Sumsel soal Omicron, Pendatang Wajib Karantina

57 tahun lalu

Perindo Ajak Warga Sumsel Ikuti Konvensi Rakyat, Ini Link Pendaftarannya

57 tahun lalu

Polisi Tembak Pembunuh Pasutri Lansia di PALI Sumsel

57 tahun lalu

Partai Perindo Sumsel Mulai Buka Konvensi Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal