Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Sumsel Mulai Buka Konvensi Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tembak Pembunuh Pasutri Lansia di PALI Sumsel

Rabu, 05 Januari 2022 - 16:35:00 WIB
Polisi Tembak Pembunuh Pasutri Lansia di PALI Sumsel
Diding pelaku pembunuhan sadis di PALI duduk di kursi roda setelah ditembak polisi. (Foto: Bisrun)
Advertisement . Scroll to see content

PALI, iNews.id - Pria diduga pelaku pembunuh pasangan suami istri lanjut usia di Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumel) ditangkap. Pelaku yang bernama Diding juga ditembak pada kedua kakinya karena melawan dan mencoba kabur saat ditangkap. 

Kapolres PALI AKBP Rizal mengatakan, setelah kejadian pembunuhan, anggotanya melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku. "Setelah melalui rangkaian proses penyilidikan, identitas pelaku diketahui. Pelaku ini diketahui hendak kabur ke Sekayu, Musi Banyuasin melalui Penukal Utara. Pelaku ditangkap di Penukal Utara," ujar Kapolres PALI, Rabu (5/1/20220).

Peristiwa pembunuhan ini terjadi, Minggu (2/1/2022) malam. Kedua korban ditemukan tergeletak di ruang tamu dan ditutupi kasur oleh anaknya saat mengantar sarapan di pagi harinya. Kedua korban tinggal bertiga bersama seorang cucunya yang malam kejadian sedang pergi menjaga kebun durian. 

Menurut hasil pemeriksaan sememtara, pelaku tega menghabisi kedua korban yang sudah lanjut usia karena tersinggung dengan ucapan korban. Sebelumnya, pelaku mengaku sempat meminta buah rambutan kepada korban, namun tidak diberikan. "Pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup, bisa juga hukuman mati," kata Kapolres. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut