Pelaku Pembacokan di Klub Malam Palembang karena Cemburu Terancam 9 Tahun Penjara

Dede Febriansyah
Pelaku pembacokan di klub malam di Palembang terancam 9 tahun penjara. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Febri Wahyudi (18), satu dari dua pelaku pembacokan terhadap sekelompok remaja asal Ogan Komering Ilir (OKI) di tempat hiburan malam, Rabu (21/12/22) lalu. Febri Wahyudi dijerat pasal 170 ayat 1-2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Lorong Nasional 1, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Kota Palembang. Pelaku ditangkap di wilayah Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (18/1/2023).

"Dari hasil penyelidikan, ternyata aksi pembacokan di Selebriti Cafe dilakukan oleh dua orang. Satu pelaku sudah ditangkap di wilayah Tangerang, satunya lagi masih dalam pengejaran anggota," ujarnya, Jumat (20/1/2023).

Haris mengungkapkan, motif pelaku membacok korban dikarenakan cemburu lantaran perempuannya pujaannya kepergok diajak korban karaoke tanpa sepengetahuan dirinya.

"Mengetahui pacarnya pergi karaoke bersama korban, pelaku ini emosi. Sempat pulang dulu ke rumah untuk mengambil parang, kemudian kembali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," katanya.

Sementara itu, tersangka Febri mengatakan, dirinya tersulut emosi saat mengetahui perempian pujaan hatinya pergi dengan pria lain. Karena itu, dirinya nekat membacok korban menggunakan parang. 

"Saat mengetahui pacar saya di sana, saya pulang untuk ambil parang. Setelah itu kembali bersama teman," ujar Febri.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Disdik Sumsel Akan Beri Sanksi Tegas Pelajar yang Terlibat Tawuran

57 tahun lalu

6 Hari Buron, Penusuk Pedagang Asongan di Karawang Ditangkap di Sumsel

57 tahun lalu

Perkasa! Jakarta STIN BIN Hajar Palembang Bank Sumsel Babel 3-0 di Putaran 2 Proliga 2023

57 tahun lalu

30 Polisi di Sumsel Dipecat Sepanjang Tahun 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal