PALEMBANG, iNews.id - Larangan salat Idul Fitri yang diputuskan menjelang akhir Ramadan serta tidak diimbangi dengan penutupan pusat keramaian terus menjadi perbincangan. Termasuk Ketua MUI Kota Palembang akhirnya angkat bicara.
Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Palembang, Saim Ramadan menilai, sudah seharusnya aturan dari pemerintah harus diikuti. Namun, yang saat ini dikhawatirkan yakni para pengurus masjid yang tetap berniat melangsungkan salat Idul Fitri di masjid.
"Jauh hari sebelum adanya larangan salat Idul Fitri, para pengurus masjid pastinya sudah memiliki persiapan seperti pemesanan tenda, khotib juga sudah dipersiapkan. Sementara edaran larangan salat Idul Fitri baru didapat. Lain halnya seperti tahun kemarin, dimana sebelum masuk bulan Ramadan edaran terkait larangan ibadah di masa pandemi sudah diedarkan," katanya, Jumat (7/5/2021).
Meskipun begitu, Saim Ramadaan menegaskan bahwa pihaknya telah memberi imbauan kepada seluruh masjid di Palembang untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri. Namun, jika memang masih mau menggelar, maka pengurus masjid dan warga harus mampu menerapkan prokes dengan ketat.
Kalau perlu di setiap masjid disiapkan aparat penegak hukum untuk memantau penegakan prokes selama dilangsungkannya salat Idul Fitri.