Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BBPJN Sumsel Gunakan Tanaman Vetiver untuk Mencegah Longsor
Advertisement . Scroll to see content

Sentil Keramaian Mal, Ulama Palembang Berharap Salat Idul Fitri Tetap Boleh

Jumat, 07 Mei 2021 - 16:59:00 WIB
Sentil Keramaian Mal, Ulama Palembang Berharap Salat Idul Fitri Tetap Boleh
Ulama berharap keputusan larangan salat Idul Fitri di Palembang dipertimbangkan lagi. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren Kiai Marogan, Masagus H Ahmad Fauzan berharap dapat dipertimbangkan kembali keputusan larangan salat Idul Fitri. Karena jika memang harus dilarang, kenapa tidak dilarang sejak awal termasuk salat Tarawih.

Diketahui, Pemkot Palembang melarang salat Idul Fitri di masjid, musala dan tanah lapang karena zona merah. Namun tetap memperbolehkan salat Tarawih hingga akhir Ramadan.

Masagus H Ahmad Fauzan mengatakan, jika melihat aturan dari pemerintah berdasarkan situasi memang sudah darurat. Namun, apakah pertimbangan larangan digelarnya salat Idul Fitri tersebut sudah tidak bisa diubah.

"Apakah ini sudah final? Karena Majelis Ulama Islam (MUI) menyebutkan salat Idul Fitri diperbolehkan bagi daerah yang zona penyebaran Covid-19 berstatus orange dan kuning," ujar pria yang akrab disapa Ustadz Yayan dikutip Jumat (7/5/2021).

Dia menjelaskan, penyelenggaraan salat Idul Fitri harusnya diberi kelonggaran terhadap wilayah yang penyebaran Covid-19 tidak masuk dalam zona merah namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut