Sentil Keramaian Mal, Ulama Palembang Berharap Salat Idul Fitri Tetap Boleh

Dede Febriansyah
Ulama berharap keputusan larangan salat Idul Fitri di Palembang dipertimbangkan lagi. (Foto: Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren Kiai Marogan, Masagus H Ahmad Fauzan berharap dapat dipertimbangkan kembali keputusan larangan salat Idul Fitri. Karena jika memang harus dilarang, kenapa tidak dilarang sejak awal termasuk salat Tarawih.

Diketahui, Pemkot Palembang melarang salat Idul Fitri di masjid, musala dan tanah lapang karena zona merah. Namun tetap memperbolehkan salat Tarawih hingga akhir Ramadan.

Masagus H Ahmad Fauzan mengatakan, jika melihat aturan dari pemerintah berdasarkan situasi memang sudah darurat. Namun, apakah pertimbangan larangan digelarnya salat Idul Fitri tersebut sudah tidak bisa diubah.

"Apakah ini sudah final? Karena Majelis Ulama Islam (MUI) menyebutkan salat Idul Fitri diperbolehkan bagi daerah yang zona penyebaran Covid-19 berstatus orange dan kuning," ujar pria yang akrab disapa Ustadz Yayan dikutip Jumat (7/5/2021).

Dia menjelaskan, penyelenggaraan salat Idul Fitri harusnya diberi kelonggaran terhadap wilayah yang penyebaran Covid-19 tidak masuk dalam zona merah namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BBPJN Sumsel Gunakan Tanaman Vetiver untuk Mencegah Longsor

57 tahun lalu

8.442 Napi di Sumsel Terima Remisi Idul Fitri

57 tahun lalu

Ratusan Mobil Pemudik Diputar Balik Petugas di Perbatasan Jambi-Sumsel

57 tahun lalu

Pintu Masuk dan Keluar Tol Keramasan Sumsel Dijaga Ketat Polisi

57 tahun lalu

Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Minus 0,41 Kuartal I 2021

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal