PALEMBANG, iNews.id - Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, seorang pria berusia 43 tajun warga warga Jalan Pendidikan Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang ditangkap polisi karena mencabuli bocah berusia lima tahun anak tetangganya.
Pelaku MA beraksi dengan modus memberikan cokelat lalu meminta korban untuk membuka atau menurunkan celana dan pencabulan terjadi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bocah yang menjadi korban nafsu bejat tersangka merupakan anak tetangganya. Aksi bejat tersebut dilakukan tersangka sebanyak dua kali.
"Tersangka mencabuli korban dua kali, pertama di rumah korban dan kedua saat korban berada di lapangan dekat kandang sapi. Tersangka diamankan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut," ujar Kompol Tri, Selasa (14/12/2021).
Tri menjelaskan, bahwa kejadiannya tersebut terjadi Jumat (10/12/2021) dengan modus membujuk korban dengan memberikan cokelat. Saat itu korban sedang berada di dalam rumah sedang menonton televisi.