PAGARALAM, iNews.id - Personel Polres Pagaralam menangkap seorang mahasiswa berinisial AT (22). Dia ditangkap setelah mencabuli seorang siswi Sekolah Menengah Akhir (SMA) Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengatakan, pelaku ditangkap karena meremas payudara siswi SMA di Kota Pagaralam. Insiden itu terjadi pada Kamis (7/5/2020). Saat itu, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku AT dan korban berboncengan untuk pulang ke rumah. Keduanya menghabiskan waktu ke kawasan wisata Gunung Dempo.
Dolly menambahkan, saat melintas di Desa Pagarjaya, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, pelaku meraba paha korban. Pelaku kemudian menghentikan motornya.
"Setelah motor berhenti, pelaku langsung berbalik badan dan meremas payudara korban,” kata Dolly, Selasa (12/5/2020).
Dolly mengatakan, sadar ada yang tak beres, korban memberontak dan melawan. Dia kemudian melarikan diri dan pulang sendiri ke rumah.