Menyamar Jadi Sopir Bus, Kurir 15 Kg Sabu Asal Medan Ditangkap di Palembang

Dede Febriansyah
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma. (Foto: Dede)

Dijelaskan Agung, meskipun dari pemeriksaan yang telah dilakukan tersangka mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut, namun pihaknya tidak mudah percaya. "Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, petugas juga mendapati transaksi perbankan sebesar Rp10 juta dari rekening Sehat yang diduga upah sebagai kurir sabu," kata Agung.

Dalam memberantas pengedaran dan penyalahgunaan narkotika, saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang dan menjalani persidangan.

"Akibat perbuatannya, tersangka terjerat Undang-Undang narkotika Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 1999 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati," kata Agung.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Ambil Alih Proyek Aldiron Plaza Setelah Mangkrak 3 Tahun

57 tahun lalu

3 Kabupaten di Sumsel Mulai Dilanda Karhutla

57 tahun lalu

Tangkap Perempuan Cantik, Polda Sumsel Sita Ratusan Botol Penggemuk Badan Ilegal

57 tahun lalu

Kabar Baik untuk Sumsel, Presiden Tugaskan Kemenhub Kembangkan Pelabuhan Tanjung Carat

57 tahun lalu

Atlet Sumsel yang Akan Terbang ke Papua Mulai Disuntik Vaksin Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal