Mengutil Kosmetik di Mini Market, IRT di Palembang Diciduk Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Ibu rumah tangga YL mencuri kosmetik di Indomaret (Berli Zulkanedy/Sindonews)

Ledi melanjutkan, kepada petugas ibu tiga anak ini mengaku melakukan aksi tersebut karena temannya menitipkan Rp150.000 untuk dibelikan kosmetik. Namun kemudian uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, sementara pemilik uang menunggu pesanan barang.

"Aku bingung jadi aku pergi ke Indomaret dan mengambil barang-barang sesuai pesanan kawan aku itu," kata dia.

Selain menagamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah barang kosmetik yang dicuri. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

6 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal