Mengutil Kosmetik di Mini Market, IRT di Palembang Diciduk Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Ibu rumah tangga YL mencuri kosmetik di Indomaret (Berli Zulkanedy/Sindonews)

Ledi melanjutkan, kepada petugas ibu tiga anak ini mengaku melakukan aksi tersebut karena temannya menitipkan Rp150.000 untuk dibelikan kosmetik. Namun kemudian uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, sementara pemilik uang menunggu pesanan barang.

"Aku bingung jadi aku pergi ke Indomaret dan mengambil barang-barang sesuai pesanan kawan aku itu," kata dia.

Selain menagamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah barang kosmetik yang dicuri. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal