PALEMBANG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial YL (37) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa digiring ke kantor polisi. Pasalnya, dia mengutil sejumlah kosmetik di mini market Indomaret, Jalan Dr M Isa, Palembang, Sumsel.
Kanit Reskrim Ilir Timur II Palembang Ipda Ledi mengatakan, kelakuan YL diketahui setelah seorang pegawai minimarket yang curiga melakukan pemeriksaan saat pelaku hendak pergi meninggalkan minimarket.
"Setelah digeledah ditemukan sejumlah produk kosmetik di dalam jaket dan celana pelaku," kata Ledi, Sabtu (12/9/2020).
Ledi menambahkan, aksi pelaku yang mencurigakan juga terekam CCTV, sehingga pegawai setempat melakukan pemeriksaan saat hendak pergi.
"Modusnya barang-barang kosmetik kemudian disimpannya di dalam baju dan celananya dan langsung keluar," kata dia.