Curi Emas Senilai Rp50 Juta di Rumah Polisi, ART di Palembang Ditangkap

Guntur
Leni, asisten rumah tangga yang mencuri perhiasan majikannya yang seorang polisi senilai Rp50 juta (Guntur/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) yang mencuri di rumah majikannya. Parahnya, majikannya merupakan seorang anggota polisi.

"Pelaku bernama Melani alias Leni. Dia awalnya dilaporkan oleh majikannya karena diduga mencuri perhiasan senilai Rp50 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono, Jumat (11/9/2020).

Nuryono menambahkan, dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku ditangkap di kediamannya di Seberang Ulu I, Palembang, pada Kamis malam (10/9/2020).

Leni, asisten rumah tangga yang mencuri perhiasan majikannya yang seorang polisi senilai Rp50 juta (Guntur/iNews)

Lebih lanjut Nuryono mengatakan, majikan pelaku merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Jadi, pelaku ini sudah tiga tahun bekerja di rumah korban. Korban kemudian percaya ke pelaku sehingga memberitahu tempat perhiasan korban," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal