Mengerikan! Sejak 2018 Guru SMP Ini Keliling Kota Incar Anak-Anak untuk Diperkosa

Era Neizma Wedya
HA tersangka pencabulan terhadap anak - anak di Lubuklinggau . (Foto: Era)

"Untuk pasal sendiri kita kenakan tindak pidana dalam pasal Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara 9 tahun," katanya.

Di depan petugas, pelaku mengaku memiliki kelain seksual sejak 2018. Dia belum pernah mengkonsultasikan kelainannya itu kepada dokter psikiater. Kelainan pada dirinya itu hanya diungkapkan setelah ditangkap polisi.

"Iya pak saya menyukai anak-anak, dan senang melihat anak-anak. Setiap melihat anak-anak hasrat seksual meningkat,” kata HA kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Korban Sriwijaya Air SJ-182 Asal Lubuklinggau

57 tahun lalu

Diduga Terkait Proyek, Pejabat di Musi Rawas Pukul PNS Lubuklinggau

57 tahun lalu

Rion Yogatama Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi, Istri di Lubuklinggau Tak Henti Menangis

57 tahun lalu

2 Kepala Dinas di Lubuklinggau Positif Covid-19

57 tahun lalu

Polres Lubuklinggau Periksa Urin Mendadak, Polwan hingga PNS Dilarang Tinggalkan Lokasi Apel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal