Mengaku Pakai Narkoba, 89 Personel Polda Sumsel Direhabilitasi

Antara
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali melakukan pembinaan dan rehabilitasi kepada 89 orang personel kepolisian pecandu narkoba. Personel yang direhabilitasi ini sebelumnya melakukan pengakuan secara sukarela dan permohonan diberikan kesempatan melepaskan diri dari pengaruh narkoba.

"Pada pertengahan Juli 2020 telah dilakukan rehabilitasi 80 anggota, dilanjutkan untuk 89 anggota lagi," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, Rabu (22/7/2020).

Eko menambahkan, Polda Sumsel memberi kesempatan kepada 260 anggota yang secara sukarela mengaku telah mengonsumsi narkoba untuk mengikuti program pembinaan dan rehabilitasi.

Nantinya, kata Eko, pembinaan dan rehabilitasi personel yang kecanduan narkoba dilakukan secara bertahap, mengingat jumlah anggota Polda Sumsel yang mengajukan permohonan cukup banyak.

"Jika kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan rencana, pihaknya segera melakukan pembinaan dan rehabilitasi terhadap 91 anggota lainnya yang telah mengaku," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Penyelundupan Narkoba, Polda Sumsel Tingkatkan Pengawasan Sungai Musi

57 tahun lalu

Bersih-Bersih Internal, Kapolda Sumsel Minta Anak Buah Mengaku Pakai Narkoba

57 tahun lalu

240 Polisi di Polda Sumsel Akui Pakai Narkoba

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 9 Personel Polda Sumsel Dipecat

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal