Memprihatinkan, Sumsel Urutan Kedua Tingkat Penyalahgunaan Narkoba

Antara
Direktorat Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti yang disita dari sejumlah tersangka. (Foto: Ist)

Berdasarkan keterangan para tersangka ada yang diupah Rp10 juta untuk tiga orang kurir. "Sangat miris ada yang diupah hanya Rp500.000 namun uangnya belum diterima keburu ditangkap petugas," kata Kompol Dwi. 

Sementara salah seorang tersangka Mulki (63) kakek dengan 16 cucu mengaku baru pertama kali menjadi kurir sabu karena kebutuhan ekonomi.

"Kebetulan saya ada urusan keluarga di Medan, ketika mau pulang ke tempat asal di Lampung tidak punya uang ditawari bandar narkoba membawa sabu 100 gram lebih bersama dua temannya dari Medan ke Palembang dengan menggunakan angkutan umum  bus," katanya.

"Kami dijanjikan upah Rp10 juta dibagi tiga jika barang sampai tujuan. Barang itu dipegang temannya Dodi, ketika bus memasuki wilayah Palembang kami ditangkap polisi sebelum penyerahan paket sabu ke pemesan," ujar tersangka.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masyarakat Sumsel Diminta Waspada Bencana Banjir hingga Puting Beliung

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 347 Sehari, Sumsel 5 Orang

57 tahun lalu

KPK Kembali Galakkan Pencarian Harun Masiku, Mantan Caleg Dapil Sumsel

57 tahun lalu

UMP Sumsel Tahun 2022 Tidak Naik, Tetap Rp3,14 Juta

57 tahun lalu

Bangkitkan Sektor Pariwisata, DPRD Sumsel Dorong Kampus Lahirkan SDM Unggul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal