OKU, iNews.id -DPO berbagai kasus kejahatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tewas ditembak polisi. Penjahat kambuhan bernama Edi Suanto, warga Dusun IV Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, OKU harus terpaksa ditembak dan mati karena mencoba kabur dan membahayakan petugas.
Salah satu kejahatan yang dilakukan Edi yakni pecah kaca dan menggasak uang korban sebesar Rp250 juta pada 2017 lalu. Tersangka dikenal sadis dan konon mempunyai jimat ilmu kebal. Namun akhirnya tewas setelah melakukan perlawanan saat digerebak Tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU, pada Minggu malam (4/7/2021) di kawasan Desa Batu Kuning.
Kapolres OKU AKBP Arif Ritonga melalui Kasatreskrim Polres OKU AKP Priyatno mengungkapkan, Edi Susanto merupakan DPO yang memang menjadi target Polres OKU. Tersangka memang terkenal meresahkan dengan berbagai tindak pidana kejahatan yang dilakukannya di OKU.
"Dari laporan yang kita kumpulkan, sudah enam kasus 363 dan 351 KUHP yang dilakoni tersangka ini. Ada pada tahun 2017 silam di antaranya dua kasus di wilayah Polsek lubuk batang, dua kasus di Polsek Baturaja Timur serta dua laporan ke polres OKU," katanya.
Diketahui, pada tahun 2017 tersangka menggasak uang tunai sebesar Rp250 juta dengan tindak kejahatan pecah kaca (363 KUHP) dengan TKP Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat. Lalu pada tahun yang sama, tersangka juga melakukan tindak pidana penganiayaan (351 KUHP) dengan modus melakukan penusukan Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang OKU.