Mantan Pejabat Pemprov Sumsel Akui Tak Pernah Lihat Proposal Masjid Sriwijaya

Dede Febriansyah
Sejumlah mantan pejabat Pemprov Sumsel menjadi saksi dalam sidang kasus Masjid Raya Sriwijaya. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Kepala Biro Kesejahteraan (Kesra) Setda Sumatera Selatan, Richard Cahyadi mengatakan tidak pernah melihat proposal dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Dari Rp35 hingga Rp40 anggaran hinah keagamaan, tidak ada untuk Masjid Raya Sriwijaya. 

Richard menyampaikan hal ini saat menjadi saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Senin (7/3/2022).

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Richard Cahyadi menjadi saksi untuk empat terdakwa kasus tersebut, salah satunya mantan Penjabat Wali Kota Palembang, Akhmad Najib.

Ricard Cahyadi mengatakan, dirinya menjabat terakhir sebagai Kabiro Kesra Sumsel yakni tahun 2015. Setelah itu, dirinya pindah tugas ke Kesbangpol Sumsel.

"Pada tahun 2014, pada saat masih menjabat sebagai Kabiro Kesra, saya tidak pernah melihat pengajuan proposal Masjid Raya Sriwijaya," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Seret Banyak Pejabat Top di Sumsel, Lahan Masjid Raya Sriwijaya Ternyata Bukan Aset Pemprov

57 tahun lalu

Terungkap, Proposal Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tidak Pernah Ada

57 tahun lalu

Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Wabup Ogan Ilir Bantah Keterangan Alex Noerdin

57 tahun lalu

Terungkap, Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Dibahas di Komisi III DPRD Sumsel

57 tahun lalu

Hukuman 4 Terdakwa Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Berkurang, Kejati Sumsel Ajukan Kasasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal