Mantan Calon Wali Kota Palembang Mularis Minta Polda Sumsel Kembalikan Uang Rp21 Miliar

Dede Febriansyah
Mularis Djahri pemilik PT Campang Tiga meminta penyidik di Polda Sumsel kembalikan yang perusahaanya yang disita. (Foto: Dede F)

"Namun, kenyataannya sampai dengan berakhirnya batas waktu pemblokiran yang ditentukan oleh undang-undang, pihak pelapor incasu yaitu penyidik dalam hal ini tidak mengakhiri pemblokiran rekening klien kami, tapi justru meningkatkan pemblokiran tersebut menjadi penyitaan. Berdasarkan UU TPPU, perbuatan itu jelas melanggar aturan yang ada alias merampas hak orang lain tanpa dilidungi undang-undang," jelasnya.

Seperti diketahui, pemilik perusahaan Kelapa Sawit PT Campang Tiga, Mularis Djahri, dituding secara tidak sah mengerjakan, menggunakan, dan menguasai lahan perkebunan di areal perkebunan tebu PT Laju Perdana Indah (LPI) di Kecamatan Cempaka, OKU Timur, Sumsel. 

Menanggapi tudingan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa PT Campang Tiga merupakan pemegang sah izin lokasi usaha perkebunan kelapa sawit seluas 12.000 hektare di Desa Campang Tiga Ilir, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 232/KPTS/693/1/2004 Tahun 2004, dan perpanjangan pada 6 Desember 2007. 

"Sedangkan PT LPI yang menurut penyidik dalam laporan model A ini adalah pemilik lahan yang tidak memiliki izin lokasi di Desa Campang Tiga Ilir," kata Mularis. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Belur Usai Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pria Ini Lapor ke Propam Polda Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel Akhir Pekan: Palembang dan Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Bertambah 30 Orang 

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Promosi Judi Online di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Geledah Kantor Bawaslu Sumsel, Jaksa Periksa 2 Kontainer Berkas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal