Mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Diperiksa Kejari Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Dede Febriansyah
Mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji. (Foto: Ist)

INDRALAYA, iNews.id - Mantan Bupati Ogan Ilir (OI) Ilyas Panji Alam diperiksa Kejari dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI. Ilyas diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya.

Kepala Kejari Ogan Ilir, Nur Surya mengatakan, pemeriksaan terhadap Ilyas Panji Alam untuk melengkapi berkas penetapan tiga orang tersangka korupsi dana hibah.

"Pemeriksaan Ilyas sebagai saksi untuk para tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Ogan Ilir tahun 2020 pada Bawaslu OI," ujar Nur Surya, Rabu (14/12/2022).

Dalam perkara tersebut Kejari telah memeriksa sebanyak 52 orang saksi yang terdiri dari para mantan pejabat Pemkab Ogan Ilir, termasuk Ilyas Panji Alam.

Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Aceng Sudrajat dan Herman Fikri yang pernah menjabat Koordinator Sekretariat Bawaslu OI, serta Romi yang merupakan tenaga honorer di Bawaslu.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gerebek Gudang BBM Ilegal di Hutan Ogan Ilir, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Jembatan Ambruk di Ogan Ilir, Mobil Pengangkut Sawit Nyemplung ke Sungai

57 tahun lalu

Sengaja Beli Senpi untuk Bunuh Tetangga, Pria Ogan Ilir Duduk Santai usai Habisi Korban

57 tahun lalu

Buron 4 Bulan, Pembunuh Sadis yang Tembak dan Bacok Calon Kades di Ogan Ilir Ditangkap

57 tahun lalu

Pria Asal Ogan Ilir Ditembak Polisi Kasus Curanmor di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal