Maling Gitar Listrik hingga Golok, Pencuri di Palembang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Tim Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang pelaku pencurian. Pelaku bernama Bolak Sitinjak (34) ditangkap karena mencuri gitar listrik hingga parang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Jalan Karya 2 Lebong Gajah, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Nuryono melanjutkan, pelaku ditangkap berawal dari adanya laporan dari korban Raden Satria Ikranida (24) warga Jalan Rompak Raya, Perumahan Pesona Mutiara, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

"Awalnya korban pergi meninggalkan rumah, keesokan harinya, korban ditelepon oleh saksi yakni temannya yang tingga satu rumah. Saksi memberitahu jik rumah korban dalam kondisi acak-acakan," kata Nuryono, Kamis (6/8/2020).

Nuryono mengatakan, korban langsung pulang ke rumahnya. Setelah tiba di rumah, korban langsung mengecek barang apa saja yang hilang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

12 hari lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

22 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

27 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

28 hari lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal