Mal dan Cafe di Palembang Diingatkan Jangan Langgar Batas Jam Operasional

Antara
Pemerriksaan suhu tubuh di salah satu pengunjung mal. (Foto: Ist)

"Sanksi-sanksi itu (pelanggaran jam operasional) mengacunya ke Perwali tentang Adaptasi Kebiasaan Baru," kata dia.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Palembang GA Putra Jaya mengimbau agar pengelola mal, restoran dan kafe mematuhi surat edaran Nomor 14/SE/PP/2021 terkait pembatasan jam operasional.

"Sejauh ini memang kami baru berikan peringatan, pengelola diharapkan bisa menaati aturan tersebut," katanya.

Pihaknya juga mengaku rutin memantau mal dan kafe-kafe sejak Covid-19 merebak di Kota Palembang, hanya saja pola-pola pembatasan pengunjung masih dinilai renggang.

"Setelah kami cek di mal-mal protokol kesehatan sudah oke, tinggal lagi jumlah pengunjungnya lebih diatur lagi," kata GA Putra Jaya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Sumsel Bantu Warga yang Jalani Isolasi Mandiri 

57 tahun lalu

YLK Sumsel Edukasi Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas

57 tahun lalu

75 Pasutri Berhasil Jalani Program Bayi Tabung Perdana di Sumsel

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Sumsel Masih Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin

57 tahun lalu

Epidemiolog Nilai Sumsel Perlu Tes Acak Covid-19, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal