Maksimalkan PSBB, Pemkot Palembang Dirikan 13 Pos Pantau

Antara
Polisi menjaga pos pemantauan PSBB untuk mencegah masyarakat mudik. (Foto: Antara)

"Kemudian perbatasan Palembang-Banyuasin di kawasan Simpang Tanjung Api Api, serta pos di perbatasan Palembang-Ogan Ilir kawasan Karyajaya, Kertapati," katanya.

Sedangkan pos cek poin di dalam kota yakni di kawasan Simpang Talang Jambe; Jalan Kol H Barlian; Jalan Basuki Rahmad; Jalan M Isa; Jalan Demang Lebar Daun; Jalan A Yani Plaju.

"Jalan Jenderal Sudirman; Dermaga Pasar 16 Ilir; Jalan Mayjen Ryacudu, dan kawasan Jakabaring," kata dia.

Melalui pos cek poin yang siaga 24 jam itu, lanjut Agus, petugas gabungan Dishub, TNI, Polri dan Satpol PP memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi setiap pengemudi sepeda motor dan mobil serta penumpangnya.

"Pengemudi dan penumpangnya wajib menggunakan masker, wajib mematuhi ketentuan pembatasan penumpang kendaraan angkutan umum dan pribadi sesuai dengan Perwali Nomor 122/KPTS/Dinkes/2020," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal