PALEMBANG, iNews.id - Dinas Perhubungan Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menambah pos cek poin. Hal ini untuk memaksimalkan penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Sejak diterapkannya PSBB untuk 14 hari ke depan dilakukan penambahan pos cek poin dari sebelumnya enam pos kini menjadi 13 pos," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal, Jumat (22/5/2020).
Agus menambahkan, pos cek poin selama ini difokuskan di perbatasan kota dengan kabupaten terdekat untuk memeriksa orang dan kendaraan yang akan masuk ke Palembang.
"ni sebagai antispasi penyebaran Covid-19, kini juga disiapkan di beberapa titik dalam kota," katanya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, posko-posko perbatasan itu didirikan antara Palembang-Banyuasin kawasan Jakabaring, kawasan Plaju, kawasan Alang Alang Lebar.