Maling Motor Bapak, Pemuda di Sumsel Dilaporkan Orang Tua ke Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (AFP)

MARTAPURA, iNews.id - Jajaran Polsek Martapura menangkap seorang pemuda berinisial RF (24). Pemuda itu ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Martapura Iptu Suwandi mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Tulang Bawang, Bunga Mayang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap setelah dilaporkan oleh bapak kandungnya.

“Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban yang merupakan orang tuanya sendiri,” kata Suwandi, Kamis (21/5/2020).

Suwandi menambahkan, dari laporan korban Mizon, pada Senin (18/5/2020) pukul 16.00 WIB, pelaku mengambil satu unit motor Yamaha Jupiter MX milik korban.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal