Maksimal Pencegahan Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN Sumsel

Antara
Ilustrasi narkoba. (Foto: Ist)

Dia menjelaskan bagi masyarakat yang terkena penjaringan dalam operasi itu, pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan.

Bagi masyarakat yang tergolong sebagai pengedar narkoba, akan diupayakan sanksi hukum seberat-beratnya, sedangkan yang tergolong korban penyalahgunaan narkoba akan dilakukan proses rehabilitasi.

BNN Sumsel siap merehabilitasi atau memulihkan pencandu narkoba yang ingin melepaskan diri dari belenggu barang terlarang itu.

“Bagi masyarakat yang ingin difasilitasi ke pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba tersebut tidak perlu ragu dan takut untuk menghubungi petugas BNN provinsi ini,” ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palembang Zona Merah, Polda Sumsel Maksimalkan Fungsi Polsek Tegakkan Prokes

57 tahun lalu

Dilarang Mudik, Pintu Masuk Antarwilayah di Sumsel Diperketat

57 tahun lalu

Polda Sumsel Sediakan Layanan Cek Fisik Kendaraan Keliling  

57 tahun lalu

Ombudsman Akan Uji Efektivitas Pelayanan Publik di Sumsel

57 tahun lalu

Waspada, Hujan Disertai Kilat di Wilayah Sumsel Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal