Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada, Palembang Masuk Zona Merah Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Dilarang Mudik, Pintu Masuk Antarwilayah di Sumsel Diperketat

Senin, 03 Mei 2021 - 13:42:00 WIB
Dilarang Mudik, Pintu Masuk Antarwilayah di Sumsel Diperketat
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Menjelang lebaran yang berpotensi terjadinya arus mudik pada H-7 hingga H+7, sebanyak lima unit posko penyekat di wilayah perbatasan ataupun pintu masuk Kota Palembang dari kabupaten tetangga telah didirikan. Pemudik yang tidak memenuhi syarat dipaksa putar balik.

Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Aribowo mengatakan, lima titik posko penyekat tersebut berada di Talang Jambe, Simpang KM 12, Plaju, Dekranasda Jakabaring dan Simpang Nilakandi.

"Posko penyekat yang tersebar di lima titik itu diawasi 24 jam, pemudik yang tidak penuhi syarat akan putar balik ke daerah asal," ujarnya, Senin (3/5/2021).

Menurutnya, lima titik posko itu menjadi perlintasan keluar masuk pemudik dari Kota Palembang menuju berbagai kabupaten/kota di Sumsel atau sebaliknya. "Ada 400 lebih petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan yang siaga di posko-posko itu," katanya.

Dalam penyekatan para pemudik pihaknya menerapkan aturan pemerintah pusat, kendaraan akan diperiksa terkait dokumen operasional dan bukti tes bebas Covid-19. "Siapapun yang melintas akan dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut