“Kami dari keluarga hanya menuntut keadilan, meski itu tidak ada lagi,” katanya, Selasa (22/10/2019).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tim forensik menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang dialami korban. Hasil autopsi nantinya diserahkan ke penyidik untuk dicocokkan dengan hasil pemeriksaan.
Ahli Forensik Bhayangkara Palembang, Kompol Mansuri menjelaskan dari hasil pemeriksaan dalam, ditemukan tanda bekas kekerasan benda tumpul di bagian kepala dan tubuh korban.
“Ditemukan tanda-tanda kekerasan di badan dan kepala, semua benda tumpul,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Malik Fahrin mengatakan ada 19 saksi dimintai keterangan baik dari panitia dan peserta pelatihan diksar. Semuanya masih berstatus saksi dan belum ada tersangka.