Sementara itu, Ketua KPU PALI Sunario membenarkan adanya surat permintaan dari ketua DPRD terkait PAW.
"Surat permintaan PAW itu sudah kita bahas, di mana kita melihat hasil perolehan suara sah pada Pileg lalu dan peringkat perolehan suara serta daftar calon tetap," katanya.
Setelah dibahas, kata Sunario, bakal pengganti Devi Haryanto atas nama Agustian Syaputra. Sementara Rommy Suryadi akan menggantikan Darmadi Suhaimi. Keduanya telah memenuhi syarat.
"Dua nama itu dinyatakan memenuhi syarat, dengan catatan telah menyerahkan LHKPN. Karena kalau belum menyerahkan LHKPN mereka tidak bisa dilantik. Untuk surat balasan atau rekomendasi KPU telah disampaikan ke DPRD PALI," katanya.