Maju di Pilkada PALI, Pasangan Devi-Darmadi Mundur dari Kursi DPRD

Bisrun Silvana
Ilustrasi Pilkada 2020 (Antara)

Sementara itu, Ketua KPU PALI Sunario membenarkan adanya surat permintaan dari ketua DPRD terkait PAW.

"Surat permintaan PAW itu sudah kita bahas, di mana kita melihat hasil perolehan suara sah pada Pileg lalu dan peringkat perolehan suara serta daftar calon tetap," katanya.

Setelah dibahas, kata Sunario, bakal pengganti Devi Haryanto atas nama Agustian Syaputra. Sementara Rommy Suryadi akan menggantikan Darmadi Suhaimi. Keduanya telah memenuhi syarat.

"Dua nama itu dinyatakan memenuhi syarat, dengan catatan telah menyerahkan LHKPN. Karena kalau belum menyerahkan LHKPN mereka tidak bisa dilantik. Untuk surat balasan atau rekomendasi KPU telah disampaikan ke DPRD PALI," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang PALI Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal