PALI, iNews.id - Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati (wabup) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Devi Harianto-Darmadi Suhaimi mundur dari kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI. Devi merupakan anggota DPRD dari farksi Partai Demokrat sementara Darmadi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Pengunduran diri ini dilakukan karena keduanya akan bertarung di Pilkada PALI 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua DPRD PALI Asri AG mengatakan, dua nama pengganti Devi Haryanto dan Darmadi Suhaimi sudah ada. Saat ini proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tengah diurus.
"Kami sudah menerima surat pengunduran diri dari Pak Devi dan Darmadi. Dari surat pengunduran diri itu sudah ada surat dari partai bersangkutan menyampaikan secara resmi pengunduran dirinya. Pada hari yang sama, sudah kami tindak lanjuti ke gubernur melalui Bupati. Dari situ nanti dari partai mengusulkan PAW sesuai rekomendasi KPU," kata Asri, Rabu (7/10/2020).
Asri menambahkan, saat ini proses PAW masih menunggu rekomendasi KPU.
"Kalau dari KPU sudah keluar secepatnya kita ajukan. Untuk PAW, ada dua nama, yakni Agustian Syaputra Dan Rommy Suryadi," katanya.