Lihat Televisi Nganggur, Nelayan di Sumsel Curi TV 50 Inchi dari Kapal Wisata

Okezone.com
Melly Puspita
Nalayan MY yang mencuri televisi di kapal wisata (Melly Puspita/Okezone)

"Melihat televisi berukuran 50 inchi, timbul niat pelaku untuk mengambil dengan merusak pintu yang terbuat dari alumunium," kata Yohanes.

Yohanes mengatakan, pelaku mengambil televisi itu dibantu satu tersangka lainnya yang saat ini masih DPO.

"Masih kami kembangkan apakah ini komplotan special pencurian dengan pemberatan atau tidak," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal