Lihat Televisi Nganggur, Nelayan di Sumsel Curi TV 50 Inchi dari Kapal Wisata

Okezone.com
Melly Puspita
Nalayan MY yang mencuri televisi di kapal wisata (Melly Puspita/Okezone)

"Melihat televisi berukuran 50 inchi, timbul niat pelaku untuk mengambil dengan merusak pintu yang terbuat dari alumunium," kata Yohanes.

Yohanes mengatakan, pelaku mengambil televisi itu dibantu satu tersangka lainnya yang saat ini masih DPO.

"Masih kami kembangkan apakah ini komplotan special pencurian dengan pemberatan atau tidak," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

19 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

7 hari lalu

Nelayan Diserang Buaya saat Memanah Ikan di Pasangkayu, Selamat usai Melawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal