Lihat Televisi Nganggur, Nelayan di Sumsel Curi TV 50 Inchi dari Kapal Wisata
PALEMBANG, iNews.id - Seorang nelayan berinisial MY ditangkap jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap karena mencuri sebuah televisi 50 inchi di atas kapal yang sedang bersandar.
Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes Pol Yohanes Widodo mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban dengan nomor Laporan Polisi bernomor: LP/ -B/III/2020/Sumsel/Polairud tgl 10 Maret 2020.
Dari laporan itu, kata Yohanes, polisi melakukan penyelidikan. Ternyata ada warga yang akan menjual televisi diduga hasil curian tersebut.
"Setelah mengetahuinya, polisi bertindak dengan berpura-pura sebagai calon pembeli," kata Yohanes kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, MY mengaku awalnya datang ke dermaga PDAM Desa Sungsang IV untuk mengantar kayu papan. Setelah mengantar, pelaku melewati dermaga dan melihat kapal wisata sedang bersandar di sana.