Lanal Palembang Tangkap Kapal Penyelundup Tekstil di Jambi

Azhari Sultan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.000 Gulung Tekstil Senilai Rp20 miliar (Foto: Dok TNI AL).

"Kalau ditaksir satu gulung tekstil itu berkisar Rp20 juta, berarti kerugian negara sekitar Rp20 miliar," kata Filda.

Awal terungkapnya kejadian ini, berawal dari Selasa (3/11/2020) lalu, Tim F1QR Lanal Palembang di Jambi mendapatkan informasi adanya kapal yang akan menyelundup barang.

Tidak menunggu lama, petugas langsung melakukan pengecekan di laut Jambi. Benar saja, pada Rabu (4/11/2020) dini hari di Perairan ambang luar Kampung Laut, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi, petugas melihat kapal yang mencurigakan.

Benar saja, saat diberhentikan dan diperiksa petugas, ABK kapal tidak dapat mengelak. Mereka tidak bisa memberikan dokumen sah.

"Terkait asal barang, masih dalam proses pendalaman dulu, kita lagi mencoba cari keterangan. Ini sudah jelas-jelas melanggar," ucapnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kapal tangkapan beserta barang bukti dan keenam ABK dibawa ke Dermaga Posmat Muara Sabak.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AL Sebut Kondisi Perwira Marinir Korban Begal Membaik

57 tahun lalu

KSAL Buka Seleksi Penerimaan Prajurit TNI AL bagi Relawan Wisma Atlet

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal