Lanal Palembang Tangkap Kapal Penyelundup Tekstil di Jambi

Azhari Sultan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.000 Gulung Tekstil Senilai Rp20 miliar (Foto: Dok TNI AL).

JAMBI, iNews.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menangkap kapal KM Tiya-I GT 34 di perairan ambang luar Kampung Laut, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi. Kapal tersebut membawa 1.000 gulung tekstil tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari CTMP usai memeriksa barang bukti membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tidak hanya barang bukti, tujuh orang anak buah kapal (ABK) ikut diamankan petugas.

Menurutnya, dalam melakukan aksinya pelaku mengelabui petugas dengan cara menutup barang dengan karung. "Jadi setelah dicek, ternyata tidak sesuai dengan manifest. Informasi sementara, barang bukti tersebut berasal dari Sungai Guntung, Riau," ujar Filda, Kamis (5/11/2020).

Dia menambahkan, modus mereka adalah membawa barang tersebut sampai di Jambi. "Usai diturunkan, muatan tersebut akan dibawa ke Jakarta melalui transportasi darat," katanya.

Tidak hanya itu, usai diperiksa lagi, petugas juga menemukan barang-barang rumah tangga seperti blender, alat olahraga, thermogun dan lampu-lampu hias. Bila ditotal kerugian akibat aksi penyelundupan ini bisa mencapai miliaran rupiah.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AL Sebut Kondisi Perwira Marinir Korban Begal Membaik

57 tahun lalu

KSAL Buka Seleksi Penerimaan Prajurit TNI AL bagi Relawan Wisma Atlet

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal