Kuras Harta Senilai Rp123 Juta, Pencuri Rumah Kosong di Muba Ditembak Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

MUBA, iNews.id - Tim Buser Serigala Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap pelaku pencurian rumah kosong. Tak tanggung-tanggung, pelaku menggasak harta korban senilai Rp123 juta.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Deli Haris mengatakan, pelaku diketahui bernama Babang Herianto (33). Dia ditangkap setelah burona selama hampir tiga bulan.

Deli mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari korban bernama Isnayeni warga Griya Randi, Kayuara, Sekayu, Muba, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Korban kehilangan mulai dari televisi hingga emas. Total kerugian Rp123 juta," kata Deli, Jumat (18/9/2020).

Deli menambahkan, berbekal laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Setelah hampir tiga bulan melakukan penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku ditangkap di Jalan Sekayu, Bandara Jaya beberapa waktu yang lalu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Kocak! Maling Bermasker Kantong Plastik Bobol Konter HP di Situbondo

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Tragis! Pencuri Mangga di Bontang Tewas Jatuh dari Pohon, Kepala Terbentur Beton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal