Kuras Harta Senilai Rp123 Juta, Pencuri Rumah Kosong di Muba Ditembak Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

"Saat dilakukan penangkapan, kami lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melarikan diri," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi sendiri tanpa bantuan orang lain. Sebelum beraksi, pelaku sudah memantau rumah korban. Sehingga pada waktu rumah kosong, dia mencoba masuk dengan mencongkel terali pintu belakang milik Isnayeni.

"Dia bisa masuk ke dalam rumah dan dengan leluasa menggondol barang berharga milik korban," kata dia.

Pelaku menggondol barang berharga seperti satu unit TV LCD 21 inc merk TOSHIBA, tujuh suku emas kuning gelang rantai dan cincin, 30 gram emas putih gelang kerongcong, 70 gram logam mulia berbentuk kepingan sebanyak lima keping.

"Kemudian ada ponsel merk Xiaomi type Mi 5 warna rose gold, satu ponsel merk Samsung warna hitam, satu unit laptop 14 inch merk Acer warna hitam, satu unit modem warna hitam, empat pasang sepatu. Ini semua barang yang dicuri oleh pelaku," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijeret dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Kocak! Maling Bermasker Kantong Plastik Bobol Konter HP di Situbondo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal