Bobol Jendela, Pemuda di Muba Curi Ponsel Milik Tetangga

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

MUBA, iNews.id - Hengki (26) hanya bisa pasrah saat digiring polisi. Warga Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) itu ditangkap polisi setelah membobol rumah milik warga.

"Pelaku ditangkap selang beberapa jam usai beraksi," kata Kapolsek Lais AKP Syafaruddin, Rabu (16/9/2020).

Syafaruddin menambahkan, pelaku ditangkap setelah korban Deri Natalia bangun tidur dan mengetahui rumahnya dibobol pencuri. Dia kemudian melapor ke polisi. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp3 juta.

Berbekal dari laporan itu, polisi mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku masuk dengan cara merusak jendela depan rumah lalu membuka pintu depan.

"Setelah berhasil buka jendela, lalu pelaku membuka pintu depan dan langsung mengambil satu ponsel Samsung Galaxy A20S warna hitam, satu ponsel Vivo Y53 warna hitam.

"Pelaku juga membawa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-biru, tanpa nomor polisi," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

23 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

9 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal