Kronologi OTT Bupati Muba, Dodi Reza Ditangkap di Jakarta Anak Buahnya di Rumah Ibadah

Ariedwie Satrio
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin mengenakan rompi tahanan KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Musi BanyuasinDodi Reza Alex Noerdin resmi menyandang status tersangka dugaan suap proyek di infrastruktur. Dodi diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (15/10/2021) malam.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan Jakarta. OTT ini digelar di dua lokasi pada Jumat 15 Oktober 2021, malam.

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan enam orang di daerah Musi Banyuasin, di antaranya Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU), dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH).

Kemudian, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Musi Banyuasin, IF, Staf Ahli Bupati BRZ, dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Banyuasin AF.

Sementara di Jakarta, tim mengamankan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, dan seorang ajudannya. "Pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB," kata Alex, sapaan karib Alexander saat menggelar konpers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Jebloskan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ke Penjara

57 tahun lalu

Penampakan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Diborgol Pakai Rompi Tahanan KPK

57 tahun lalu

Kronologi OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

57 tahun lalu

Video KPK Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Sebagai Tersangka

57 tahun lalu

Tangan Diborgol, Dodi Reza Alex Noerdin Resmi Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal