Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Jadi Tersangka Kasus Suap Infrastruktur 
Advertisement . Scroll to see content

Tangan Diborgol, Dodi Reza Alex Noerdin Resmi Ditahan KPK

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 17:51:00 WIB
Tangan Diborgol, Dodi Reza Alex Noerdin Resmi Ditahan KPK
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dengan tangan diborgol digiring ke ruangan konferensi pers KPK, Sabtu (16/10/2021). (Foto: Ariedwie Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka. Dodi menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya yang salah satanya Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM).

Putra kandung mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin tersebut ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan infrastruktur di Musi Banyuasin.

Adapun dua tersangka lainnya tersebut yakni Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU) dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH).

"KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).

Dalam perkara ini, Dodi Reza, Herman Mayori, dan Eddi Umari diduga telah menerima suap dari Suhandy. Suap itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut