KPK Sebut Sejumlah Pihak Telah Kembalikan Uang Suap Kasus Muba

Dede Febriansyah
Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Ist)

Dari sejumlah penerima fee tersebut, Ihsan menjelaskan, sejauh ini ada beberapa pihak yang telah mengembalikan uang ke negara melalui rekening penampungan KPK.

"Sudah ada beberapa pihak yang mengembalikan uang, di antaranya seperti Kabid, PPTK dan ULP," katanya.

Dilanjutkan Ihsan, dalam perkara tersebut Suhandy telah dilakukan pemeriksaan sebagai terdakwa di persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang.

"Dalam persidangan keterangan terdakwa Suhandy telah membuktikan dakwaan kami yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan," katanya.
 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berkas Lengkap, Dodi Reza Segera Disidang di PN Palembang

57 tahun lalu

Menyesal, Direktur Perusahaan Penyuap Dodi Reza Mengaku Kapok

57 tahun lalu

Terdakwa Penyuap Dodi Reza Ungkap Praktik Suap untuk Mendapatkan Proyek di Muba

57 tahun lalu

Terdakwa Kasus Suap Dodi Reza Alex Ajukan Sidang Tatap Muka

57 tahun lalu

Hakim Peringatkan Ajudan Dodi Reza: Sumpah Palsu Ada Risikonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal