KPK Kembali Galakkan Pencarian Harun Masiku, Mantan Caleg Dapil Sumsel

Arie Dwi Satrio
KPK kembali menggalakkan pengejaran Harun Masiku setelah Covid-19 melandai. (Foto: Ist)

"Kami berharap juga, bukan hanya media tapi masyarakat luas mudah-mudahan masyarakat luas memberikan kontribusi positif kalau ada info-info tentang keberadaan orang-orang bukan hanya Harun Masiku tapi semua orang-orang yang terdapat dalam daftar pencarian orang yang di list oleh KPK," katanya.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Calon Legislatif (Caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR. 

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful (SAE). 

Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun saat ini sedang menyandang status buronan internasional.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UMP Sumsel Tahun 2022 Tidak Naik, Tetap Rp3,14 Juta

57 tahun lalu

Bangkitkan Sektor Pariwisata, DPRD Sumsel Dorong Kampus Lahirkan SDM Unggul

57 tahun lalu

Napi di Sumsel Main Handphone dan Pesta Sabu di Penjara, Ini Tanggapan Kalapas

57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Dorong Transaksi Nontunai di Masa Pandemi

57 tahun lalu

Terungkap, Ternyata UMP Sumsel Tidak Naik Tahun Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal