Korupsi Dana Rp428 Juta, Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas Ditahan Kejaksaan

Dede Febriansyah
Kejari Lubuklinggau menagahan tiga pejaba di Dinas Pendidikan Musi Rawas salah satunya kepala dinas. (Foto: Dede F)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau menahan tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi pungutan dana penguatan kepala sekolah di Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun anggaran 2019. Penahanan dilakukan karena jaksa mengkhawatirkan para tersangka melarikan diri dan mengulangi perbuatannya. 

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Lubuklinggau, Yuriza Antoni mengatakan ketiga tersangka yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mura IE, mantan Kepala Bidang GTK MR, dan mantan staf bidang GTK R.

"Kita telah melakukan penahanan terhadap saksi perkara kasus penguatan kepala sekolah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2019. Penyidik juga tadi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi," ujar Yuriza Antoni, Senin (21/3/2022).

Selanjutnya, kata Yuriza Antoni, penyidik mulai menggelar perkara dan langsung meningkatkan status ketiga saksi menjadi tersangka, setelah ditetapkan tersangka langsung dilakukan penahanan.

"Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah pada Disdik Mura 2019 dengan anggaran APBD Rp483.480.000 dan dana sharing Rp639.000.000.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 4.699, Sumsel Hanya 16 Orang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 18 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Sitaan 2 Bulan Terakhir

57 tahun lalu

Baku Tembak dengan Polisi, 2 Pembobol Puluhan Rumah di Sumsel Tewas

57 tahun lalu

Polda Petakan Jalur Rawan Peredaran Narkoba di Sumsel, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Video BKSDA Sumsel Musnahkan 18  Ekor Satwa Langka yang Diawetka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal