Korupsi Dana Desa untuk Main Perempuan, Mantan Kades Ini Divonis 6 Tahun Penjara

Era Neizma Wedya
Mmantan Pj Kades Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas Herman Sawiran divonis 6 tahun penjara kasus korupsi dana desa. (Foto: Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Herman Sawiran (42) mantan Pj Kepala Desa Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi dana desa Rp898 juta. Herman terbukti bersalah menyalahgunakan dana desa untuk foya-foya dan main perempuan

Dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (31/5/2023), Herman Sawiran juga dijatuhi hukuman denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp898.699.293 dan apabila tidak sanggup membayar maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan. 

Hakim Ketua Editarial menyampaikan hal yang memberatkan dilakukan terdakwa karena tidak mendukung program pemberantasan korupsi. Sedangkan yang meringankannya selama persidangan berlaku sopan dan tidak pernah dihukum.

Putusan terhadap Herman Sawiran ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Lubuklinggau yang menuntut Herman Sawiran 7 tahun penjara, denda Rp 250 juta dan subsidair 3 bulan kurungan dan harus membayar uang pengganti sebesar Rp898.699.293,74.

Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Hamdan didampingi Kasubsi Penuntutan dan Uheksi, Jauhari menanggapi putusan hakim tersebut dengan akan pikir-pikir. “Vonis hakim di bawah dari tuntutan JPU, oleh karena itu kami akan pikir-pikir dan laporkan kepada pimpinan dulu,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Barang Bukti Kasus Pohon Durian di Musi Rawas Berpindah Tempat ke Rumah Oknum Polisi

57 tahun lalu

646 Narapidana Kasus Narkoba di Musi Rawas Terima Remisi Lebaran, 12 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Catat! ASN di Musi Rawas Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

57 tahun lalu

Bobol Rumah Sekretaris Camat, 4 Pria di Musi Rawas Lebaran di Penjara

57 tahun lalu

Soal Uang Rp5 Miliar, Eks Dirut BUMD di Musi Rawas Laporkan 2 Rekan Kerja ke Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal